Menurut ketentuan pasal 17 ayat (1) UUD 1945, kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan ….
PPKn
levisawekows5hi
Pertanyaan
Menurut ketentuan pasal 17 ayat (1) UUD 1945, kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan ….
2 Jawaban
-
1. Jawaban IPUTUAGUNGPASTIKAADI
Kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi -
2. Jawaban shasa57
Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
semoga membantu:")