otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
PPKn
Windalasmaria1
Pertanyaan
otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
1 Jawaban
-
1. Jawaban reva364
aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia