PPKn

Pertanyaan

bangsa Indonesia sudah memiliki undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai hukum dasar negara. mengapa masih diperlukan peraturan lain di bawah undang-undang dasar?

tlong d jwab ya plisss bsk d kmpull mksih

1 Jawaban

  • karena bangsa Indonesia memiliki rakyat yg banyak,seharusnya para pemerintah harus membuat peraturan lain dibawah UUD 45

Pertanyaan Lainnya