peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara disebut norma
PPKn
lexy25
Pertanyaan
peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara disebut norma
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadilasafira27
Jawaban:
Peraturan peraturan yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara disebutdengan undang undang yang erat kaitannya dengan Norma hukum itu sendiri..
Penjelasan:
semoga membantu ya