PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang di maksud upaya penegakan ham secara preventif dan represif

1 Jawaban

  • penegakan ham secara preventif maksudnya adalah penegakan yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran HAM, contohnya dibentuk UU yang mengatur HAM, dibentuk badan yang turut menegakkan HAM, sosialisasi kepada masyarakat, dll.

    sementara represif dilakukan setelah adanya pelanggaran HAM contohnya hukuman penjara atau denda, perampasan hak tertentu, dll.

Pertanyaan Lainnya