Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pernyataan tersebut di tegaskan dlam UUD 1945
PPKn
Niaafxs
Pertanyaan
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pernyataan tersebut di tegaskan dlam UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban KertasHVS
Pasal 27 ayat (3) .....