PPKn

Pertanyaan

Apakah perbedaan pokok norma hukum dengan norma lainnya

1 Jawaban



  • Norma Hukum

    1.Bersifat [Heteronom

    ->norma hukum datangnya

    di luar seseorang.]

    Misal : bayar pajak.

    2.Dapat dilekati dengan sanksi

    pidana, sanksi pemaksa, secara

    fisik.

    3.Sanksi dilaksanakan oleh Negara.


    Norma lainnya

    1.Bersifat [Otonom

    -> norma hukum datangnya

    dari dalam diri sendiri.]

    Misal : berdoa.

    2.Tidak dilekati dengan sanksi

    pidana maupun sanksi pemaksa

    secara fisik.

    3.Sanksi datang dari dirinya sendiri.




Pertanyaan Lainnya