PPKn

Pertanyaan

menjelaskan bahwa urusan negara di pegang oleh pemerintah pusat

1 Jawaban

  • urusan negara memang diatur oleh pemerintahan pusat bertugas seperti mengatur keuangan negara; dsb.

    sedangkan urusan daerah diatur oleh pemerintahan daerah sesuai dengan asas otonomi daerah

Pertanyaan Lainnya