menjelaskan bahwa urusan negara di pegang oleh pemerintah pusat
PPKn
EgarMahardhika
Pertanyaan
menjelaskan bahwa urusan negara di pegang oleh pemerintah pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban GentaHidayatTullah
urusan negara memang diatur oleh pemerintahan pusat bertugas seperti mengatur keuangan negara; dsb.
sedangkan urusan daerah diatur oleh pemerintahan daerah sesuai dengan asas otonomi daerah