PPKn

Pertanyaan

1.Siapakah yang dimaksud dengan pemerintah daerah ?
2. Terdiri dari siapakah perangkat daerah kabupaten/kota?
3. Daerah apa saja yang merupakan daerah otonom?
please help me.

1 Jawaban

  • 1. pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
    2. a. sekertariat daerah, b. sekertariat DPRD, c. dinas daerah, d. lembaga teknis daerah, e.kecamatan, f.kelurahan
    Itu aja sih yang aku tau!

Pertanyaan Lainnya