tindakan preventif dan kuratif dari korupsi
IPS
semi16
Pertanyaan
tindakan preventif dan kuratif dari korupsi
1 Jawaban
-
1. Jawaban manda31124
1)Secara preventif
-pendidikan moral agama sejak dini pada setiap orang, berupa kesadaran akan bahaya laten korupsi
-meningkatkan kesadaran moral masyarakat untuk selalu menjaga perbuatannya sehingga tidak terperosok pada perbuatan kejahatan yang merugikan
-meningkatkan kesadaran moral pada pejabat apatur negara dan penegak hukum agar kekuasaannya dijalankan sebagaimana seharusnya dan tidak sewenang-wenang.
2)Secara kuratif
-menetapkan berbagai peraturan perundang undangan tentang korupsi
-dibentuknya berbagai badan hukum yang khusus mempunyai kewenangan luas, independent, serta bebas dari kekuasaan manapun, sehingga dengan tegas dan leluasa memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di indonesia.
sumber:http://shilvystewart.blogspot.co.id/2011/09/upaya-pencegahan-korupsi-di-indonesia.html