IPS

Pertanyaan

tindakan preventif dan kuratif dari korupsi

1 Jawaban

  • 1)Secara preventif
    -pendidikan moral agama sejak dini pada setiap orang, berupa kesadaran akan bahaya laten korupsi
    -meningkatkan kesadaran moral masyarakat untuk selalu menjaga perbuatannya sehingga tidak terperosok pada perbuatan kejahatan yang merugikan
    -meningkatkan kesadaran moral pada pejabat apatur negara dan penegak hukum agar kekuasaannya dijalankan sebagaimana seharusnya dan tidak sewenang-wenang.

    2)Secara kuratif
    -menetapkan berbagai peraturan perundang undangan tentang korupsi
    -
    dibentuknya berbagai badan hukum yang khusus mempunyai kewenangan luas, independent, serta bebas dari kekuasaan manapun, sehingga dengan tegas dan leluasa memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di indonesia.

    sumber:http://shilvystewart.blogspot.co.id/2011/09/upaya-pencegahan-korupsi-di-indonesia.html

Pertanyaan Lainnya