Menyatakan perang , membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain Dengan persetujuan dpr merupakan salah saru hak?
PPKn
Bshxb
Pertanyaan
Menyatakan perang , membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain Dengan persetujuan dpr merupakan salah saru hak?
2 Jawaban
-
1. Jawaban AryaKuNa
merupakan hak dari presiden atau kepala negara...semoga membantu -
2. Jawaban kinasihovw240
Hak dari presiden atau kepala negara....
*Semoga bisa membantu