Tanah yang memiliki nilai sebesar Rp.750.000.000 menurut pajak, dibeli oleh suatu perusahaan seharga Rp . 900.000.000 . 10 tahun kemudian nilai tanah itu menuru
Ekonomi
Nawareme
Pertanyaan
Tanah yang memiliki nilai sebesar Rp.750.000.000 menurut pajak, dibeli oleh suatu perusahaan seharga Rp . 900.000.000 . 10 tahun kemudian nilai tanah itu menurut pajak menjadi 1.200.000.000 dan perusahaan mendapat penawaran untuk menjualnya sebesar 2.000.000.000 .
Apakah nilai tanah yang dicatat perusahaan sekarang perlu ditingkatkan?
Apakah nilai tanah yang dicatat perusahaan sekarang perlu ditingkatkan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban latief9
perlu karena pedagang juga harus memerlukan untung