PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 4 tugas mpr sesuai dengan uud 1945

2 Jawaban

  • Tugas MPR
    1.Mengubah dan menetapkan UUD.
    2.Melantik presiden dan wakil presiden.
    3.Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti.
    4.Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti.
    jgn lupa ikuti gan
  • Tugas dan wewenang MPR (berdasarkan UUD 1945
    amandemen pasal 3) sebagai berikut…
    a. Mengubah dan menetapkan UUD.
    b. Melantik presiden atau wakil presiden.
    c. Memberhentikan presiden dan/atau wakil
    presiden dalam masa jabatannya menurut UUD

    sedangkan pada tahun 2009 tugas mpr bertambah yaitu

    a. Mengubah dan menetapkan UUD.
    b. Melantik presiden dan wakil presiden hasil
    pemilu.
    c. Memutuskan usul MPR berdasarkan putusan
    Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan
    presiden dan/wakil presiden dalam masa
    jabatannya setelah diberi kesempatan
    menyampaikan
    penjelasan di sidang paripurna MPR.
    d. Melantik wakil presiden menjadi presiden, bila
    presiden diberhentikan atau tidak bisa
    melaksanakan kewajibannya.
    e. Memilih wakil presiden dan 2 orang calon
    wakil presiden yang diajukan presiden bila
    terjadi kekosongan jabatan wakil presiden
    selambat-Iambatnya waktu 60 hari
    f. Memilih presiden dan wakil presiden bila
    keduanya berhenti secara bersamaan dan 2
    paket calon presiden dan wakil presiden yang
    meraih suara terbanyak dalam pemilihan
    sebelumnya sampal habis masa jabatannya
    selambat-Iambatnya dalam waktu 30 hari.
    g. Menetapkan peraturan tata tertib dan kode
    etik MPR.

Pertanyaan Lainnya