kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan
PPKn
cella39
Pertanyaan
kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan
2 Jawaban
-
1. Jawaban JUNED71
Kepala daerah mempunyai wewenang atas peraturan daerah setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. -
2. Jawaban Sangmubaligh
Telah mendapat persetujuan dari Pemerintah (Presiden) dan DPRD