mengapa dalam UDD Negara RI 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam di indonesia?
PPKn
BilqisSyaumiFizriah
Pertanyaan
mengapa dalam UDD Negara RI 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam di indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ErliaPutri1
itu artinya, Indonesia bebas dan berhak mengatur dan mengelola hasil alam di Wilayah Indonesia, mengapa di dalam UUD ada?
itu karena Wilayah Indonesia berhak diakui keberadaannya, dan Indonesia berhak serta menguasai seluruh kekayaan alam yang ada di Negaranya..