Yang dimaksud hukum dasar tertulis adalah
PPKn
Kinana234
Pertanyaan
Yang dimaksud hukum dasar tertulis adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban husna1604
-Hukum dasar tertulis adalah hukum yg dituliskan atau dicantumkan dlm perundang-undangan.
Contoh: Hukum pidana dituliskan pada KUHPidana, hukum perdata dicantumkan pada KUHPerdata.
-Hukum dasar tdk tertulis adalah hukum yg tdk dituliskan atau tdk dicantumkan dlm perundang-undangan.
Contoh: hukum adat tdk dituliskan atau tdk dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
Semoga membantu ><
Maaf bila ada kesalahan :') -
2. Jawaban diana569
undang undang dasar negara 1945