Jelaskan jenis” kekuasaan yang berlaku pada penyelenggaraan Negara di Republik Indonesia baik secara horizontal maupun secara vertikal
PPKn
nikolauslumbangaol
Pertanyaan
Jelaskan jenis” kekuasaan yang berlaku pada penyelenggaraan Negara di Republik Indonesia baik secara horizontal maupun secara vertikal
1 Jawaban
-
1. Jawaban vivinlestari953vivin
*Secara horizontal
-kekuasaan eksekutif yaitu yg menjalankan UU dan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
-kekuasaan legislatif yaitu yg membentuk UU dan dipegang oleh badan legislatif yg disebut DPR.
-kekuasaan yudikatif yaitu yg menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan di pegang oleh MA dan MK.
-kekuasaan konstitusif yaitu yg mengubah dan menetapkan UUD 1945 dan dijalankan oleh MPR.
-kekuasaan eksaminatif/inspektif yaitu yg menyelenggarakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara dijalankan oleh BPK.
-kekuasaan moneter yaitu yg menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan menjaga sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di indonesia.
*secara vertika yaitu pembagian kekuasaan negara berdasarkan tingkatannya yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan yaitu provinsi,kota,dan kabupaten.semua daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah yg di atur UU