PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan sifat konstitusi UUD 1945

1 Jawaban

  • Sifat konstitusi UUD 1945 :

    • Tertulis : konstitusi ditulis dalam bentuk buku maupun dokumen yang dimana secara sadar  dibingkai dan diberlakukan. Konstitusi tertulis dapat diubah sesuai dengan proses amandemen yang telah ditetapkan.
    • Tidak tertulis : salah satu konstitusi yang tidak disusun maupun disahkan oleh Majelis Konstituate dan tidak ditulis dalam bentuk buku.
    • Fleksibel : konstitusi yang dapat mudah diubah.Para ilmuwan menganjurkan bahwa konstitusi yang fleksibel ialah hukum dimana hukum konstitusioanal dapat diubah seperti hukum biasa.
    • Kaku : konstitusi yang tidak mudah untuk diubah. Jika ingin mengubahnya maka legislatif harus meloloskan RUU amandemen oleh mayoritas yang spesifik.
    • Berkembang : Konstitusi yang tidak dibuat kapan saja oleh lembaga manapun.

    Pembahasan  

    Fungsi dan pentingnya konstitusi adalah sebagai berikut :

    • menetapkan nilai dan cita-cita
    • pemberdayaan negara
    • dapat menjadikan pemerintah stabil dan disiplin
    • memberikan hak pada masyarakat  

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang Konstitusi atau UUD mudah untuk diubah merupakan sifat kontitusi yang disebut https://brainly.co.id/tugas/8319941

    -----------------------------

    Detil jawaban

    Kelas: 10

    Mapel: PPKn

    Bab: Bab 4 - Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

    Kode: 10.9.4

Pertanyaan Lainnya