pancasila diletakkan pada posisi sebagai sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.Pernyataan tersebut ditegaskan dalam A.UU Nomor 12 Tahun 2011 B.UU N
PPKn
Rezayudha1
Pertanyaan
pancasila diletakkan pada posisi sebagai sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.Pernyataan tersebut ditegaskan dalam
A.UU Nomor 12 Tahun 2011
B.UU Nomor 23 Tahun 2014
C.Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998
D.Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
A.UU Nomor 12 Tahun 2011
B.UU Nomor 23 Tahun 2014
C.Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998
D.Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
1 Jawaban
-
1. Jawaban Jesica190
B. UU Nomor 12 Tahun 2014
Semoga Bermanfaat #### Wassalamualikum