Dalam konstitusi indonesia terdapat pemisahan antara lembaga legislatif, yudikatif , dan eksekutif . Ketiga lembaga tersebut tidak saling membawahi, tetapi dimu
PPKn
Kar1n4aurel1a
Pertanyaan
Dalam konstitusi indonesia terdapat pemisahan antara lembaga legislatif, yudikatif , dan eksekutif . Ketiga lembaga tersebut tidak saling membawahi, tetapi dimungkinkan kerja sama dan saling mengawasi . Pemisahan kekuasaan tersebut sesuai pengertian konstitusi secara sempit yaitu
A. Konstitusi tidak hanya meliputi aspek hukum , tetapi juga "nonhukum"
B. Konstitusi mengandung norma norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam negara
C. Konstitusi merupakan bentuk pengaturan tentang berbagai aspek mendasar dalam sebuah negara
D. Konstitusi berupa kumpulan peraturan yang membentuk , mengatur atau memerintah dalam pemerintah suatu negara
A. Konstitusi tidak hanya meliputi aspek hukum , tetapi juga "nonhukum"
B. Konstitusi mengandung norma norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam negara
C. Konstitusi merupakan bentuk pengaturan tentang berbagai aspek mendasar dalam sebuah negara
D. Konstitusi berupa kumpulan peraturan yang membentuk , mengatur atau memerintah dalam pemerintah suatu negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban iftinansilvia
D. Konstitusi berupa kumpulan peraturan yang membentuk , mengatur atau memerintah dalam pemerintah suatu negara