Tata aturan perundang undangan bedasarkan uu no 12 th 2014!!!
PPKn
KeizhaNandya25
Pertanyaan
Tata aturan perundang undangan bedasarkan uu no 12 th 2014!!!
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurulfauziahsaid
UU No. 12 Tahun 2014 mengatur tentang APBN. Mungkin maksud anda adalah UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Secara umum, di dalam UU no. 12 tahun 2011 mengatur hirarki peraturan dari yang tertinggi hingga paling rendah. Urutan tersebut adalah :
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. Undang-undang / PERPU
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (PERPRES)
6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Selain 7 hirarki tersebut masih ada peraturan lain seperti peraturan menteri, peraturan walikota/bupati/gubernur, dsb yang tetap berlaku meskipun tidak sekuat 7 hirarki di atas.
CMIIW.