PPKn

Pertanyaan

Tata aturan perundang undangan bedasarkan uu no 12 th 2014!!!

1 Jawaban

  • UU No. 12 Tahun 2014 mengatur tentang APBN. Mungkin maksud anda adalah UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Secara umum, di dalam UU no. 12 tahun 2011 mengatur hirarki peraturan dari yang tertinggi hingga paling rendah. Urutan tersebut adalah :
    1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. Undang-undang / PERPU
    4. Peraturan Pemerintah (PP)
    5. Peraturan Presiden (PERPRES)
    6. Peraturan Daerah Provinsi
    7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

    Selain 7 hirarki tersebut masih ada peraturan lain seperti peraturan menteri, peraturan walikota/bupati/gubernur, dsb yang tetap berlaku meskipun tidak sekuat 7 hirarki di atas.

    CMIIW.

Pertanyaan Lainnya