PPKn

Pertanyaan

bagaimanakah status hukum anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas? status hukum mana yang dipakai?

1 Jawaban

  • Pada usia 18 anak yang memiliki Kewarganegaraan ganda (bipatride) di beri kewenangan memilih status warga negaranya

Pertanyaan Lainnya