bagaimanakah status hukum anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas? status hukum mana yang dipakai?
PPKn
anisaaziziyah
Pertanyaan
bagaimanakah status hukum anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas? status hukum mana yang dipakai?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Haris1711
Pada usia 18 anak yang memiliki Kewarganegaraan ganda (bipatride) di beri kewenangan memilih status warga negaranya