jelaskan kondisi yang menyebabkan seorang Gubernur dapat mengubah rancangan peraturan daerah APBD menjadi peraturan daerah APBD
Ekonomi
stefanusrizky23
Pertanyaan
jelaskan kondisi yang menyebabkan seorang Gubernur dapat mengubah rancangan peraturan daerah APBD menjadi peraturan daerah APBD
1 Jawaban
-
1. Jawaban dimastoro
Perda terkait APBD dirancang oleh eksekutif dalam hal ini gubernur beserta perangkatnya. Untuk menjadi perda, maka rancangan ini harus disepakati juga oleh legislatif yang dalam hal ini adalah DPRD.
Oleh karena itu lembaga legislatif dikenal memiliki 3 hak yaitu mengutarakan pendapat, hak interpleasi, dan hak evaluasi terhadap rancangan APBD yang di ajukan.