20. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara Indon
PPKn
Yurikaawaliahputri
Pertanyaan
20. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara Indonesia, dan keselamatan segenap
bangsa dari ancaman dan gangguan negara lain (asing) disebut .....…….
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara Indonesia, dan keselamatan segenap
bangsa dari ancaman dan gangguan negara lain (asing) disebut .....…….
2 Jawaban
-
1. Jawaban Elis131
bela negara
maaf klo salah -
2. Jawaban Nisaput6663
Sistem pertahanan negara. Uu tersebut tentang pertahanan negara