Perlindungan hukum uud pasal brp??
PPKn
sitiroidoh
Pertanyaan
Perlindungan hukum uud pasal brp??
1 Jawaban
-
1. Jawaban AlbertHosari
1. Pasal 27 UUD 1945 yang berbunyi:
- Ayat (1): "Segala warga negara bersaman kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya".
- Ayat (2): "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
2. Pasal 28A-28J
3. Pasal 29
4. Pasal 30 Ayat (1)
5. Pasal 31
6. Pasal 32 Ayat (1)
7. Pasal 33
8. Pasal 34
*Semua pasal-pasal di atas terdapat dalam UUD 1945